Gerakan Sosial Pemberdayaan Masyarakat



Gerakan social merupakan tindakan sekelompok organisasi yang berjumlah besar atau individu yang secara spesifik focus pada isu-isu social atau politik dengan melaksanakan, menolak, atau mengkampanyekan sebuah perubahan social.[1]

Sementara itu pemberdayaan masyarakat merupakan proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi suatu masyarakat. 

Jadi dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa Gerakan social pemberdayaan masyarakat adalah tindakan sekelompok orang atau individu yang focus pada isu-isu politik yang bekerjasama dengan masyarakat untuk memulai proses kegiatan social dengan tujuan memperbaiki situasi dan kondisi masyarakat tersebut.

Dalam hal ini banyak sekali pihak yang harus terlibat karena pemberdayaan masyarakat tidak bisa terjadi tanpa adanya peran dari masyarakat itu sendiri. Perlu keterlibatan langsung antara sekelompok orang yang akan melakukan gerakan social dengan masyarakat yang ada di kawasan-kawasan pemberdayaan.

Tujuan-tujuan dari pemberdayaan social antara lain meningkatkan perekonomian suatu daerah, memanfaatkan sumber daya alam yang ada dengan pembekalan ilmu pengetahuan serta kebebasan masyarakat dalam mengolah kemampuan serta sumber daya yang ada.

Membahas tentang pemberdayaan masyarakat , saat ini sudah banyak program-program yang dilakukan baik oleh sebuah instansi perusahaan, kepemerintahan maupun lembaga-lembaga social lainnya yang memiliki tujuan sama seperti disebutkan di atas.

Meski begirtu Indonesia yang merupakan Negara berkembang masih saja memiliki banyak masalah-masalah masyarakat, apalagi di era global seperti ini tidak cukup pemberdayaan masyarakat dengan cara yang biasa. Diperlukan bekal ilmu pengetahuan kreatif kearah tecnopreneur dan agropreneur.

Technopreneur merupakan gabungand ari dua buah kata, teknologi dan entrepreneur. Technopreneurship merupakan proses dan pembentukan usaha baru yang melibatkan tekologi sebagai basisnya dengan harapan bahwa penciptaan strategi dan inovasi yang tepat kelak bisa menempatkan teknologi sebagai salah satu factor untuk pengembangan ekonomi nasional. (Tata Sutarbi, 2009). 

Sementara itu Agropreneur merupakan adalah seorang wirausaha yang bergerak dalam bidang agribisnis. Seorang agropreneur harus mampu menciptakan inovasi. Inovasi merupakan respon positif yang berasal dari suatu pembelajaran langsung yang mengharuskannya berfikir, mencari jalan, dan membuat berbagai macam terobosan dalam mengatasi permasalahan yang khususnya bidang pertanian.


Dengan melakukan dua model tersebut maka pemberdayaan masyarakat diharapkan mampu berkembang dan mengubah kondisi suatu daerah atau masyarakat menuju standart hidup yang lebih baik dan mampu bersaing di era global seperti saat ini.


[1] Wikipedia Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“HIJAB MODIS” BUKAN “HIJAB SYAR’I”

Alasan Rasulullah menggunakan Bait Al Arqam