“HIJAB MODIS” BUKAN “HIJAB SYAR’I”



 oleh : Dita Pamungkas

Perempuan merupakan makhluk yang acapkali dijadikan komodifikasi dalam suatu masyarakat, apa saja yang ada pada diri perempuan dianggap sebagai sesuatu yang memiliki nilai. Saat ini kita dihadapkan pada suatu fenomena menjamurnya perempuan-perempuan dengan label busana syar’i, sayangnya syar’i di sini memiliki makna yang majemuk bergantung pada si pemberi makna itu sendiri. Salah satu gejala fashion mode pada perempuan yang sedang trend saat ini adalah penggunaan hijab. 

Hijab secara bahasa adalah penghalang. Pada hakikatnya hijab lebih sering merujuk kepada kerudung yang digunakan oleh wanita muslim. Namun dalam keilmuan Islam, hijab lebih tepat merujuk kepada tatacara berpakaian yang pantas sesuai dengan tuntunan agama. Namun, pada masyarakat Indonesia saat ini hijab mengalami penyempitan makna, hijab diartikan sebagai penutup kepala dengan beragam gaya dan tata cara memakainya yang membuat seorang perempuan muslimah lebih terlihat modis, “kekinian”, dan tidak jarang tanpa mempertimbangkan landasan syar’i terkait makna hijab itu sendiri. 

Selain itu tujuan dari penggunaan hijab di kalangan muslimah pun sudah mulai bergeser. Saat pertama kali perintah menutup aurat diturunkan, seluruh perempuan pada zaman Rasulullah dengan sigap mencari kain penutup untuk menutupi tubuhnya dari atas hingga bawah dengan tujuan menjalankan perintah Allah SWT, kemudian pada tahun ’80an kita tahu bahwa di Indonesia ada pelarangan penggunakan hijab baik dilingkungan sekolah maupun  di kantor-kantor pemerintahan. Atas perjuangan orang-orang dizaman itu akhirnya seluruh perempuan muslim di Indonesia mendapat kebebasan untuk berhijab hingga saat ini. 

Namun kebebasan berhijab tidak dibarengi dengan pemahaman akan makna hijab itu sendiri, banyak yang berhijab karena mengikuti trend masa kini, akhirnya mereka tidak tahu makna penggunaan hijab yang sesungguhnya. Yang mereka tahu hijab hanya sebagai penutup kepala tanpa memerhatikan kriteria pakaian muslimah yang mereka pakai. 

Berangkat dari makna yang dikonstruksikan oleh segelintir orang terkait hijab, salah satu yang paling fenomenal adalah Dian Pelangi. Dian pelangi selalu menggaung - gaungkan terkait tentang hijab modis nya yang “kekinian” dan trendi, dengan tujuan agar pengguna hijab tidak monoton dan bisa digunakan oleh perempuan-perempuan yang awalnya malu  menggunakan hijab karena terkesan jadul. Tujuan nya memang baik, namun pada kenyataan kita tahu bahwa model-model hijab yang dikeluarkan Dian Pelangi hanyalah penutup kepala, dengan pakaian yang tidak jarang ketat dan membentuk lekukan tubuh serta dengan warna-warna yang mencolok sesuai dengan namanya “Pelangi”.

Untuk awalan metode dakwah semacam ini memang baik, namun jika terus menerus memiliki pemahaman seperti ini yang ada adalah hijab hanya sekedar fashion belaka, sehingga bisa jadi aturan Islam dikalahkan dengan mode perkembangan zaman. Karena bagi saya jilbab modis yang dikenal saat ini bukanlah hijab syar’I (syar’I = jilbab yang sesuai dengan aturan Islam).

Kriteria pakaian yang sesuai dengan syariat Islam diantaranya adalah menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, tidak transparan/tidak tipis, tidak membentuk lekukan tubuh, tidak berwarna mencolok yang dapat menarik perhatian orang lain, tidak isbal (panjang hingga menyeret ke tanah), sementara makna tersebut sepertinya telah tergeser oleh makna yang digaungkan trendsetter Hijab saat ini.

Selain kelompok hijab modis atau lebih terkenal dengan sebutan hijabers ada pula komunitas hijab syar’i. Dalam akun facebooknya komunitas ini mengajak perempuan yang belum berhijab untuk segera berhijab, bagi yang sudah berhijab di syar’I kan dan bagi yang sudah syar’I maka syiarkanlah kepada perempuan-perempuan muslim lainnya. Sama seperti tujuan dibentuknya komunitas hijabers, tujuan dari munculnya komunitas hijab syar’I pun baik. Namun jika munculnya komunitas-komunitas semacam ini terkait tentang hijab maka dikhawatirkan akan muncul komunitas-komunitas tandingan yang baru dengan model atau pemahaman hijab yang berbeda pula. Padahal aturan berhijab sudah dijelaskan dalam al-qur’an sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi. 

Untuk perempuan-perempuan Indonesia yang baru berhijab, maka jadikanlah hijab modis sebagai awalan untuk menggunakan hijab yang sesuai dengan aturan Islam. Maka, tidak salah juga penggunaan hijab modis saat ini jika si pengguna terus belajar dan mau terus memperbaiki diri dengan mengenal Islam lebih jauh lagi.

Dikhawatirkan pula trend hijab yang ada saat ini bukan lah sebuah kemajuan melainkan kemunduran pola berpikir. Maka belajar dan terus belajar adalah hal yang paling tepat agar budaya tidak mudah menggeser aturan yang datangnya dari Allah.

Wallahu’alam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gerakan Sosial Pemberdayaan Masyarakat

Alasan Rasulullah menggunakan Bait Al Arqam